MAKALAH KETAHANAN NASIONAL
NAMA : FERDIAN
NPM : 12416788
KELAS : 2IB05
MATA KULIAH : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
DOSEN : JUNAEDI ABDILLAH
JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2018
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan yang Maha
Esa, atas berkat dan rahmat-Nya, penulis dapat menyelesaikan penyusunan Makalah
Pendidikan Kewarganegaraan dengan judul “Ketahanan Nasional" dengan
lancar. Makalah ini tidak akan selesai tanpa referensi buku dan
website pelajar lainnya.
Saya berharap makalah ini dapat memberikan manfaat dan dapat
dimengerti isi dari makalah ini bagi pembaca. Saya mengaharapkan kritik dan
saran yang bersifat membangun dari pembaca untuk kelayakan makalah ini. Apabila
terdapat kesalahan pada makalah ini, saya mohon maaf. Atas perhatian pembaca,
kami mengucapkan terima kasih.
Jakarta,
15 Mei 2018
Ferdian
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Ketahanan Nasional “Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi
segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan megatasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan (AGHT) baik yang
datang dari dalam maupun dari luar negeri untuk menjamin identitas, integritas
dan kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapi tujuan nasionalnya.”
Ketahanan nasional adalah konsisi kehidupan nasional yang harus
diwujudkan, dengan pembinaan sejak dini, sinergik dan kontinue, secara pribadi,
keluarga, daerah dan nasional. Keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, berdasarkan pemikiran geostrategis
berupa : konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi
dan konstelasi geografis Indonesia.
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia tidak
luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang
dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),
seperti : Agresi Militer Belanda.dan Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan
lain-lain. Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis,
potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan
bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar,
sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan
eksistensi negara Indonesia.
Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak
berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu
menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman,
Gangguan , Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan
belaka, dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat
Indonesia. Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai
konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional
yang didasari oleh : Pancasila sebagai landasan idiil. UUD 1945 sebagai
landasan konstitusionil.
1.2 Tujuan Pembahasan Ketahanan Nasional:
- Memberikan kepastian dan perlidungan hukum terhadap semua warga negara tanpa diskriminatif.
- Menyediakan fasilitas umum yang memadai yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
- Menyediakan sarana pendidikan yang memadai dan merata di seluruh tanah air.
- Memberikan biaya pendidikan gratis terhadap seluruh jenjang pendidikan bagi seluruh warga negara.
- Menyediakan infrastruktur serta sarana transportasi yang memadai dan menunjang tingkat perekonomian rakyat.
- Menyediakan lapangan kerja yang dapat menyerap jumlah angkatan kerja dalam rangka penghidupan yang layak bagi seluruh warga negara.
- Mengirimkan pasukan perdamaian dalam rangka ikut serta berpartisipasi aktif dalam menjaga dan memelihara perdamaian dunia.
Falsafah dan
ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam
Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
Ø
Alinea pertama menyebutkan:
“Bahwa
sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka
penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Maknanya:
Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
Ø
Alinea kedua menyebutkan:
“dan
perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia
dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang
kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.”
Maknanya:
adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
Ø
Alinea ketiga menyebutkan:
“Atas berkat
rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya
berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini
Kemerdekaannya.”
Maknanya: bila Negara ingin
mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo
Allah yang merupakan dorongan spiritual.
Ø Alinea
keempat menyebutkan:
“Kemerdekaan
dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan
keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam
susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan:”
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ideologi
adalah Suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan
motivasi.
Dalam
Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh
bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya
yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia.
Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan
pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Ketahanan Nasional
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya
bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang
kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi
ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan,
dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa
kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak
sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu
dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan
dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan
nasional. Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau
sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Ada beberapa sumber yang mengatakan bahwa ketahanan nasional
merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya
terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan
dan gangguan yang langsung langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan,
serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia bisa
artikan dikatakan sebagai konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui
pengatuaran dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang,
serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan
terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantaran.
Dengan kata lain, Konsepsi Ketahanan
Nasional Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode)
keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan
bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Sedangkan keamanan
adalah kemampuan bangsa untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap
ancaman dari luar negeri.
2.2 Asas-asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional Indonesia
adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan
pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara. Ini merupakan kondisi sebagai prasyaratan
utama bagi negara berkembang yang memfokuskan untuk mempertahankan kelangsungan
hidup dan mengembangkan kehidupan negaranya.
Tidak hanya untuk pertahanan, tetapi
juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan,
baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik secara langsung maupun tidak
langsung Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut:
2.2.1
Asas kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tapi tidak dapat
dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang paling mendasar dan esensial,
baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyrakat, berbangsa
dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam
system kehidupan nasional dan merupakan nilai intrinsic yang ada padanya.
Dalam kehidupan nyatanya kondisi kesejahteraan dan keamanan
dapat dicapai dengan menitik beratkan pada kesejahteraan, namun tidak
mengabaikan keamanan yang ada. Sebaliknya memberikan prioritas terhadap
keamanan tidak harus selalu ada, berdampingan pada apapun sebab keduanya
merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan
Negara.
2.2.2
Asas komprehensif integral atau meyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup seluruh aspek
kehidupan suatu bangsa secara utuh dan menyuluruh dan juga terpadu atau
tersusun dalam bentuk berwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi,
dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan
suatu bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral).
2.2.3
Asas mawas kedalam dan mawas keluar.
Suatu sistem kehidupan nasional merupakan suatu perpaduan
segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi disamping itu, system
kehidupan nasional juga berinteraksi dari berbagai lingkungan yang ada
disekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak baik yang
bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas kedalam dan keluar.
o
Mawas
kedalam
Mawas ke dalam bertujuan
untuk menumbuhkan hakikat, sifar-sifat
dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan suatu nilai-nilai
kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian
bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu tidak berarti bahwa ketahanan nasioanal
mengandung sikap isolasi (tertutup) atau nasionalisme sempit (chauvinisme).
o Mawas keluar
Mawas keluar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut
berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan yang strategis luar
negeri, dan dapat meneria kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan
dengan dunia globalisasi datau dunia internasional.
Untuk menjaminnya kepentingan nasional, kehidupan nasional
harus mampu mengembangkan kekuatan nasional agar memberikan dampak keluar dalam
bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain
diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan bagi bebagai pihak.
2.2.4
Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan,
kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan
bermasyrakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya suatu
perbedaan ayng seharusnya dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan
serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik
yang saling menghancurkan. Bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan asas
kekeluargaan untuk pertahanan negara menganut prinsip berikut:
- Bangsa Indonesia berhak dan wajib membela serta memperthankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.
- Pembelaan negara diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya pertahanan negara merupakan tanggung jawab dan kehormatan setiap warga negara.
- Bangsa Indonesia cinta perdamaian, tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatannya.
- Bangsa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan dan menganut politik bebas aktif.
- Bentuk pertahanan negara bersifat semesta dalam arti melibatkan seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan.
- Perthanan negara disusun bedasarkan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan umum, lingkungan hidup, ketentuan hukum nasional, hukum internasional, dan kebiasaan internasional, serta prinsip hidup berdampingan secara damai dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.
2.3 Pengaruh
Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Berdasarkan pemahaman tentang hubungan tersebut diperoleh
gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek
yang mendukung kehidupan yaitu:
Ø Aspek yang berkaitan dengan alamiah yang bersifat statis,
meliputi aspek geografi, kependudukan, dan sumber daya alam.
Ø Aspek yang berkaitan dengan sosial yang bersifat dinamis
meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.
2.3.1 Pengaruh Aspek Politik.
Hubungan tersebut tercermin dalam
fungsi pemerintahan negara sebagai penentu kebijaksanaan serta aspirasi dan
tuntutan masyarakat sebagai tujuan yang ingin diwujudkan sehingga kebijaksanaan
pemerintahan negara itu haruslah serasi dan selaras dengan keinginan dan
aspirasi masyarakat.
a. Ketahanan pada aspek politik
Ketahanan
pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, gangguan, ancaman
dan hambatan yang datang dari dalam maupun dari luar, baik secara langsung
ataupun tidak langsung demi menjamin kelangsungan politik bangsa dan negara
Indonesia.
2.3.2 Pengaruh Aspek Ekonomi
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang
berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat, meliputi produksi,
distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Sistem perekonomian yang dianut
suatu negara akan memberi corak terhadap kehidupan perekonomian di negara itu.
a. Ketahanan pada aspek ekonomi
Wujud ketahanan ekonomi tercermin
dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan
menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan
mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata.
2.3.3 Pengaruh pada Aspek Sosial Budaya
Pengertian sosial adalah pergaulan hidup manusia dalam
bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan
dan solidaritas yang merupakan unsur pemersatu. Dan budaya adalah sistem nilai
yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta, rasa dan karsa yang
menumbuhkan gagasan-gagasan utama dan merupakan kekuatan pendukung penggerak
kehidupan.
a. Ketahanan pada aspek sosial budaya
Wujud ketahanan sosial budaya
nasional tercermin dalam kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai
kepribadian nasional berdasarkan pancasila, yang mengandung kemampuan membentuk
dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat
indonesia.
2.3.4 Pengaruh pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah segenap daya upaya
seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem pertahanan dan keamanan dalam
mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup bangsa dan negara
Indonesia.
Wujud ketahanan pertahanan dan keamanan tercermin dalam
kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat
yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan yang
dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan
mempertahankan kedaulatan Negara.
2.4 Keberhasilan
Ketahanan Nasional Indonesia
Keberhasilan ketahanan nasional merupakan
sebuah pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan
nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh
landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan
visional Wawasan Nasional.
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan
kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu :
Ø Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan
non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka
menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang
dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan
hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Ø Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada
aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan,
sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok
dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan
tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela
negara dan cinta tanah air.
Ø Apabila setiap warga negara Indonesia memiliki semangat
perjuangan bangsa dan sadar serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat mengeliminir
pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional
Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum
dari pengambil kebijakan yang disebut Politik dan Strategi Nasional
(Polstranas).
BAB III
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar