TUGAS
PKN
WAWASAN
NUSANTARA
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan
Yang Maha Esa atas segala rahmatNYA sehingga makalah ini dapat tersusun hingga
selesai . Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari
pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun
pikirannya.
Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Jakarta, April 2018
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah
wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep
dasar wilayah kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember
1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa
Indonesia,karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan
wilayah Indonesia
Wawasan ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya
yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengepresikan diri sebagai bangsa
Indonesia di tennngah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu.
Unsur-unsur dasar wawasan nusantara itu adalah:wadah,isi,dan tata laku.
Dalam kehidupannya,bangsa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh
interaksi dan interelasi dengan lingkungan sekitar(regional atau internasional).
Salah satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang berpijak pada wujud
wilayah nusantara disebut WAWASAN NUSANTARA.
B. Rumusan Masalah
Di dalam makalah ini mempunyai beberapa rumusan masalah antara lain:
1. Wawasan nasional
Indonesia, latar belakang filosofis, implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan nasional,
pengertian wawasan nusantara.
2. Wawasan nasional suatu
bangsa, teori kekuasaan dan teori geopolitik
3. Landasan, unsur dasar
dan hakekat wawasan nusantara
4. Asas wawwasan
nusantara, kedudukan, fungsi dan tujuan wawasan, era baru kapitalisme,
keberhasilan implementasi wawasan nusantara.
C. Tujuan
Makalah ini mempunyai beberapa tujuan yaitu :
1. Untuk mengetahui
pengertian dari wawasan nusantara
2. Untuk
mengetahui pengertian teori geopolitik
3. Untuk mengetahui asas
dan arah pandang dari wawasan nusantara
4. Untuk mengetahui
kedudukan,fungsi dan tujuan wawasan nusantara
5. Untuk mengetahui
tantangan implementasi dari wawasan nusantara
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Konsep Wawasan Nusantara
Istilah Wawasan Nusantara dapat
diartikan secara etimologis dan terminologis.
1. Secara
etimologis, Wawasan Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan
berasal dari kata wawas (bhs. Jawa) yang berarti pandangan,
tinjauan, atau penglihatan indriawi. Selanjutnya, muncul kata wawas yang
berarti, memandang, meninjau atau melihat. Wawasan artinya pandangan, tinjauan,
penglihatan, tanggap indriawi. Wawasan berarti pula cara pandang , cara
melihat.
Secara etimologi, kata “nusantara”
tersusun dari dua kata, “nusa” dan “antara”. Kata “nusa” dalam bahasa
Sansakerta berarti pulau atau kepulauan. Sedangkan dalam bahasa Latin, kata
“nusa” berasal dari kata nesos yang dapat berarti semenanjung,
bahkan suatu bangsa. Merujuk pada pernyataan tersebut maka kata ”nusa” juga
mempunyai kesamaan arti kata dengan nation dalam bahasa
Inggris yang berarti bangsa. Dari sini bisa ditafsirkan bahwa kata “nusa” dapat
memiliki dua arti, yaitu kepulauan dan bangsa.
Kata kedua yaitu “antara” memiliki
padanan dalam bahasa Latin, in dan terra yang
berarti antara atau dalam suatu kelompok. “Antara” juga mempunyai makna yang
sama dalam kata inter dalam bahasa Inggris yang berarti antar
(antara) dan relasi. Sedangkan dalam bahasa Sansakerta, kata “antara” dapat
diartikan sebagai laut, seberang, atau luar. Bisa ditafsirkan bahwa kata
“antara” mempunyai makna antar (antara), relasi, seberang, atau laut. Dari
penjabaran di atas, penggabungan kata “nusa” dan “antara” menjadi kata
“nusantara” dapat diartikan sebagai kepulauan yang dipisahkan oleh laut atauu
bangsa – bangsa yang dipisahkan oleh laut
Perkataan nusantara pertama kali kita
ketahui dari bunyi Sumpah Palapa dari Patuh Gajah Mada yang diucapkan dalam
upacara pengangkatannya menjadi Patih di Kerajaan Majapahit tahun 1336 M,
tertulis dalam Kitab Pararaton (Kitab Raja – Raja). Selanjutnya, kata sebutan
nusantara pernah coba dihidupkan oleh Ki Hajar Dewantara untuk menggantikan
sebutan Hindia Belanda (Nederlandsch-Indie), namun setelah disetujuinya
penggunaan sebutan Indonesia oleh Kongres Pemuda Indonesia (dalam Sumpah
Pemuda) tahun 1928, sebutan nusantara digunakan sebagai sinonim untuk menyebut
kepulauan Indonesia, Nama Indonesia berasal dari dua kata bahasa Yunani, yaitu
indo/ indu yang berarti Hindu/ Hindia dan nesia/ nesos yang berarti pulau.
Dengan demikian kata nusantara bisa dipakai sebagai sinonim kata Indonesia,
yang menunjuk pada wilayah (sebaran pulau – pulau) yang berada di antara dua
samudra, yakni Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.
2. Secara
terminologi, berikut ini Wawasan Nusantara menurut beberapa pendapat.
Menurut Prof. Dr. Wan Usman :
“Wawasan Nusantara adalah cara pandang
dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara
kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.”
a.
Pengertian Wawasan Nusantara dalam GBHN 1998
Wawasan Nusantara adalah cara pandang
dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuann bangsa, serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b. Berikut
ini menurut kelompok kerja Wawasan Nusantara untuk diusulkan menjadi Tap. MPR,
yang dibuat Lemhannas tahun 1999.
“Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah dalam
penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai
tujuan nasional.”
Berdasarkan pendapat – pendapat di atas,
secara sedeerhana Wawasan Nusantara berarti cara pandang bangsa Indonesia
terhadap diri dan lingkungannya. Diri yang dimaksud adalah diri bangsa
Indonesia sendiri, serta nusantara sebagai lingkungan tempat tinggalnya.
B. Teori
Geopolitik
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari
hubungan antara faktor – faktor geografi, strategi, dan politik suatu negara.
Berdasarkan hal ini maka kebijakan penyelenggaraan bernegara didasarkan atas
keadaan atau lingkungan tempat tinggal negara itu. Berikut beberapa teori yang
mengemukakan tentang Teori Geopolitik :
1. Teori Geopolitik Frederich Ratzel
Frederich Ratzel (1844 – 1904)
berpendapat, negara itu seperti organisme yang hidup. Negara identik dengan
ruang yang ditempati oleh sekelompok masyarakat (bangsa). Pertumbuhan negara
mirip dengan pertumbuhan organism yang memerlukan ruang hidup (lebensraum) yang
cukup agar dapat tumbuh dengan subur, Makin luas ruang hidup maka negara akan
semakin maju. Teori ini dikenal sebagai teori organism atau teori biologis.
2. Teori Geopolitik Rudolf Kjellen
Rudolf Kjellen (1864 – 1922),
melanjutkan ajaran Ratzel tentang teori organisme. Berbeda dengan Ratzel yang
menyatakan negara seperti organisme maka ia menyatakan dengan tegas bahwa
negara adalah suatu organisme bukan hanya mirip. Menurutnya, Negara sebagai
organisme yang hidup harus mempertahankan dan mengembangkan dirinya dengan
melakukan ekspansi.
3. Teori Geopolitik Karl Haushofer
Karl Haushofer (1869 – 1946) melanjutkan
pendangan Ratzel dan Kjellen, terutama pandangan tentang lebensraum (ruang
hidup) dan paham ekspansionisme. Jika jumlah penduduk suatu wilayah negara
semakin banyak, tidak sebanding lagi dengan luas wilayah, maka. Negara tersebut
harus berupaya memperluas wilayahnya sebagai lebensraum bagi
warga negara. Dalam mencapai maksud tersebut, negara harus mengusahakan
Autarki, yaitu cita – cita untuk memenuhi kebutuhan sendiri tanpa bergantung
pada negara lain.
4. Teori Geopolitik Harold Mackinder
Harold Mackinder (1861
– 1947) merupakan penganut teori kekuatan, yang mencetuskan wawasan benua
sebagai konsep pengembangan kekuatan darat. Teorinya menyatakan bahwa “barang
siapa menguasai daerah jantung (haertland) yaitu Eropa-Asia akan dapat
menguasai pulau-pulau dunia dan akhirnya akan menjadi penguasa dunia.
5. Teori Geopolitik
Alfred Thayer Mahan
Alfred Thayer Mahan
(1840 – 1914) mengembangkan teori kekuatan lautan/bahari. Mengatakan bahwa
siapa yang menguasai lautan akan menguasai jalur perdagangan dunia, yang
berarti menguasai kekuatan dunia sehingga akhirnya akan dapat menguasai dunia.
Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai
perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai
dunia.
6. Teori
Geopolitik William Michel dan John Frederick Charles Fuller
Mitchel dan Fuller
berpendapat bahwa kekuatan udara merupakan kekuatan yang paling menentukan
penguasaan dunia. Keunggulan yang dimiliki dirgantara adalah pengembangan
kekuatan di udara, memiliki daya tangkis yang andal dari berbagai ancaman lawan
dalam tempo cepat, dahsyat dan dampaknya sangat mengerikan lawan sehingga tidak
ada kesempatan bagi lawan untuk bergerak.
Kekuatan di udara
justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis
terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran
dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
7. Nicholas J. Spykman
Teori Spykman juga
disebut Wawasan Kombinasi, yaitu teori menghubungkan kekuatan darat, laut dan
udara, yang dalam pelaksanaannya disesuaikan kondisi dan kebutuhan. Nicholas
mengatakan bahwa siapa yang mampu mengkombinasi kekuatan darat, laut dan udara
akan menguasai daerah batas antar bangsa secara permanen dan abadi.
Teori daerah batas
(rimland) yaitu teori wawasan kombinasi,yang menggabungkan kekuatan darat,
laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi
suatu negara.
C. Asas
dan Arah Pandang Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusantara
Merupakan
ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati,dipelihara dan
diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk
bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama.
Asas Wawasan Nusantara
terdiri dari:
1. Kepentingan/Tujuan
yang sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap
kesepakatan
D. Arah Pandang Wawasan Nusantara
Dengan latar belakang
budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi
serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi :
1. Ke dalam
Bangsa Indonesia harus
peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini
mungkin faktor-faktor penyebab timbulnyadisintegrasi bangsa dan mengupayakan
tetap terbina dan terpeliharanya
persatuan dan kesatuan. Tujuannya
adalah menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun
aspek sosial.
2. Ke luar
Mengandung makna bahwa dalam kehidupan
internasional bangsa indonesia harus berusaha dalam menjaga kepentingan
nasional untuk semua aspek kehidupan agar dapat menciptakan tujuan nasional
yang tertera dalam pembukaan UUD 1945.
Dalam arah pandang keluar memiliki
tujuan untuk menjaga dan menjaminnya kepentingan nasional didalam dunia ikut
serta dalam melaksanakan ketertiban dunia, yang didasarkan kepada kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial dengan adanya kerjasama dan sikap yang
saling menghormati.
Dalam hal ini bahwa kehidupan bangsa
indonesia harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasionalnya dalam aspek
ekonomi, politik, sosial budaya untuk mempertahankan dan menciptakan suatu
tujuan nasional yang sesuai dengan pembukaan UUD 1945.
E. Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan
Nusantara
1. Kedudukan
Wawasan
Nusantara sebagai Wawasan Nasional Bangsa Indonesia merupakan ajaran yang
diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan
penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita – cita dan tujuan
nasional. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi landasan Visional dalam
menyelenggarakan kehidupan Nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut :
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut :
a) Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar
negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
b) Undang – Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi
negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
c) Wawasan Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan
sebagai landasan Visional.
d) Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional,
berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
e) GBHN sebgai politik dan strategi nasional atau sebagai
kebijaksanaan dasar
Nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
Nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
Paradigma
di atas perlu dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan perundang – undangan.
Paradigma nasional ini secara structural dan fungsional mewujudkan keterkaitan
hierarkis pyramidal dan secara instrumental mendasari kehidupan nasional
yang berdimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. Fungsi
Wawasan Nusantara
berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu – rambu dalam
menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi
penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Tujuan
Wawasan Nusantara
bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat
Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan
individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan
berarti menghilangkan kepentingan – kepentingan individu, kelompok, suku bangsa
atau daerah.
Kepentingan –
kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan dipenuhi, selama tidak
bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.
Nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan demi tercapainya tujuan
nasional tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa, paham, dan
semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan
penghayatan Wawasan Nusantara.
F. Tantangan
dan Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan
Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang
senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a) Implementasi dalam
kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan
negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang
kuat, aspiratif, dipercaya.
b) Implementasi dalam
kehidupan ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar
menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara
merata dan adil.
c) Implementasi dalam
kehidupan sosial budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah
yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai
kenyataan yang hidup di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta.
d) Implementasi dalam kehidupan
pertahanan dan keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan
membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
BAB III
MANFAAT MEMPELAJARI MATERI WAWASAN NUSANTARA
1. Mengenal Indonesia
melalui lingkungannya yang terdiri berupa darat, laut, udara beserta kekayaan
alamnya sebagai satu kesatuan
2. Menghargai Kebhinekaan
3. Menanamkan semangat
cinta tanah air
BAB IV
PENUTUP
PENUTUP
A. Kesimpulan
Wawasan Nusantara sebagai pandangan bangsa Indonesia yang dibangun atas
pandangan geopolitik bangsa terhadap lingkungan tempat tinggalnya secara
keseluruhan. Konsep Wawasan Nusantara yang berdasarkan segi historis dan
geografis sosial budaya menegaskan bahwa Indonesia dengan kebhinekaannya adalah
satu kesatuan yang saling terpaut. Sebagai landasan Visional, Wawasan Nusantara
berperan penting dalam mewujudkan tujuan bangsa dalam pembangunan Nasional
B. Saran
Kita sebagai masyarakat Nusantara harus
senantiasa menjujung tinggi derajat dan kedaulatan negara dengan banyak cara¸
seperti melalui politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Wawasan nusantara merupakan hal yang
penting bagi membangun mental masyarakat bangsa, dengan wawasan itu mungkin
masyarakat dapat lebih sadar terhadap lingkungan sekitar.
DAFTAR
PUSTAKA
1.
Winarno, Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan Panduan Kuliah di
Perguruan Tinggi, Jakarta: Bumi Aksara, 2014, ed. 3, cet. 2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar